Info dari seorang teman, mungkin ada baiknya utk diketahui : PEBERITAHUAN! Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil " JANGAN " MINTA DAMAI, MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP ( Biarpun Polisi Tawari Damai Karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN ) "Lebih baik minta di tilang nanti di urus di pengadilan" INI instruksi Kapolri kepada jajaran polisi – _Bagi POLISI yg bisa membuktikan warga yg Menyuap Polisi- Dapat Bonus Rp. 10jt / warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahuun._ PENTING HARAP jangan MAIN2…. Info tsb banyak YG tidak TAhu. JAdi Polisi cari2 KELEMAHAN / KELENGAHAN kita biar MEnyuap. DI JKT/SBY sudah banyak yg kena Jebak karena TIdak tahu Instruksi Ini. PLS infokan berita ini ke Siapa saya yg Anda Sayangi. Salam Damai & Sejahtera, TQ
Gua hanya mengopy paste dari chat di YM dari temen gua (dani), sepertinya udah nyebar kemana2 yak,..
Hm… Menurut gua sih tujuannya bagus bgt, tp gak adil jg yak, dulu polisinya berharap kita mau disogok, tetapi sekarang dengan cara dulu bisa menjebak orang dengan aturan yang baru seperti ini,..